JAKARTA, KOMPAS —Meski pemerintah mengklaim memblokir banyak konten/situs judi daring, nyatanya situs-situs judi tertentu tetap bisa diakses. Sebagian merupakan jenama situs judi ”senior» yang kerap disebutkan dalam berbagai berkas putusan pengadilan terkait kasus judi daring. Temuan Kompas, sejumlah nama situs dapat dengan mudah diakses. Situs tersebut adalah jenama situs lama yang beroperasi beberapa tahun terakhir meski pernah beperkara hukum. Salah satu contohnya tertulis dalam berkas putusan nomor 711/Pid.B/2021/PN Jkt.Brt terhadap terdakwa Yonnaldo Sipahelut. Berdasarkan pasal perjudian dalam UU 1/2023, orang yang mengadakan main judi dihukum menurut Pasal 426 ayat (1) jo.
Di sana, terdapat beberapa ruangan yang digunakan untuk rapat. Berdasarkan keterangan dari tersangka, ruangan-ruangan itu hanya bisa dimasuki dengan akses khusus berupa kode-kode.
Akan tetapi, uang ini tidak tahan lama karena selain untuk membayar cicilan pinjol, dia juga butuh modal untuk tetap beraksi di berbagai situs judi. Taktik “nyaris menang” itu membangkitkan keinginan seseorang untuk terus bermain, sehingga menjadi kecanduan. Tak hanya dapat ditemukan di judi online, efek serupa juga dapat dijumpai pada orang yang ketergantungan dengan gim di ponsel, seperti pada Candy Crush. ”Selain aspek penegakan hukum kan, tentunya kita juga melakukan upaya yang soft approach (pendekatan lunak) ya. Maksudnya kita memberikan literasi, pendidikan kepada masyarakat, terkait dengan bahayanya judi online,” kata Riski.
Mereka masih mengirim konten-konten yang dilarang itu. Para admin harus bertindak menghapus pesan itu secepatnya. Ibunya juga meminjamkan asiagenting uang Rp 17 juta untuk menutup utang pinjol Oni. Namun, pinjaman ini ibarat menggarami lautan saja jika dihadapkan dengan utangnya yang sudah tersebar di banyak pinjol. Namun, konsep hampir menang justru mampu menjadi pemicu lebih besar bagi penjudi untuk terus mencoba, dengan harapan tak lagi kalah di kesempatan berikutnya.
TikTok Gencar Perangi Judi Online, Begini Caranya
Akan tetapi, tidak ada solusi, kecuali harus minum obat-obatan. Ia menolak hal itu karena khawatir ketergantungan. Berbeda dengan narkoba yang ada titik jera hingga proses hukum, judi sebaliknya. Efeknya juga tidak terlihat kan seperti narkoba,” katanya. Penyidik tak menemukan apa-apa dalam penggeledahan di lantai 1. Hanya terdapat tumpukan kardus yang berserakan di sana.
- Pemblokiran situs judi oleh pemerintah belum efektif.
- Anggota memang dipersilakan berbagi cerita tentang niat atau upayanya berhenti bermain judi daring.
- Hal tersebut dapat dilihat dari masih banyaknya situs-situs judi online yang masih beroperasi.
- Untuk itu, pemerintah membentuk satgas pemberantasan judi online untuk memutus peredarannya di Indonesia dari hulu ke hilir.
- Selain berusaha melunasi sisa utang Rp 180 juta akibat bermain judi daring, Andang kini harus berjuang demi bisa pulang ke rumah dan berkumpul kembali dengan istri dan anak-anaknya.
Timnas Indonesia U-17
Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika. Kendati demikian, ada saja taktik para bandar judi online untuk menjerat korban. Misalnya dengan menyebar iklan digital, menggaet influencer untuk promosi, hingga menyebar broadcast via aplikasi pesan singkat. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Ariandi, menyatakan 10 orang tersebut menyalahgunakan kewenangan mereka dalam mengawasi laman judi online. Mereka, menurut Ade Ary, sebenarnya berwenang untuk memblokir laman judi online yang beroperasi di Indonesia. Dari perkenalan anggota baru, pesan gambar, pesan video, pesan suara, stiker bergerak, hingga yang lebih serius, curhat tentang dampak judi daring.
Pemilik Hotel Aruss Tersangka Judi Online, Polri Sita Rp 103,27 Miliar
Dorong mereka untuk mencari bantuan jika terjebak dalam perjudian online. Dari keterangan terdakwa dan uraian fakta hukum yang termuat dalam putusan, tercatat nama Tommy dengan status DPO. Tommy disebut dalam berkas putusan sebagai bos dan pemilik situs judi Andang (40), bukan nama sebenarnya, pria asal Jawa Timur, menjadi salah satu admin di grup WA tersebut. Selain berusaha melunasi sisa utang Rp 180 juta akibat bermain judi daring, Andang kini harus berjuang demi bisa pulang ke rumah dan berkumpul kembali dengan istri dan anak-anaknya.
Untuk mendapatkan rasa kegembiraan itu lagi dan lagi,” kata Aransha. Saat masuk ke pondok pesantren pun, keinginan untuk bermain tidak serta merta hilang sehingga pengasuhnya harus menyita ponselnya selama enam bulan. Jika ingin berkomunikasi dengannya, sang istri harus menelpon ke nomor pengasuh. Titik terendahnya adalah saat ia sempat berpikir untuk mengakhiri hidup.
Comentarios recientes